
MoU KPU-Kemen PPA Tingkatkan Partisipasi Perempuan
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPU, Jakarta Rabu (30/5/2018).
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemen PPPA terkait peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 (legislatif dan presiden).
Ketua KPU Arief Budiman berterimakasih atas kesediaan Kemen PPPA menjalin kembali kerjasama dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada maupun pemilu. Dia menegaskan bahwa kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dan selama ini telah terbukti membantu dalam peningkatan partisipasi. “Kenapa ini diformalkan agar kegiatan kita tidak diperdebatkan banyak pihak dan kita bekerja tidak setengah-setengah,” ujar Arief di Ruang Sidang Utama KPU.
MoU dengan Kemen PPPA juga menurut Arief lebih ditekankan pada upaya untuk meminimalisir keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye politik di pilkada maupun pemilu. Meskipun pendidikan politik terhadap anak tetap harus dilakukan. “Harus diberikan pemahaman yang baik. Jadi apa yang kita tanamkan hari ini, investasi akan datang,” tutur Arief.
Sebelumnya Menteri PPPA, Yohana Yembise juga mengapresiasi langkah KPU yang serius menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. MoU yang sudah ditandatangani menurut dia penting dan strategis serta bersinergi dengan kebijakan pembangunan bidang politik khususnya dalam mendorong perempuan terlibat dalam kegiatan politik di Tanah Air. “MoU ini merupakan benchmark untuk membangun paradigma kesetaraan gender bagi para penentu kebijakan, guna meningkatkan akuntabiltas kinerja dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam legislatif dan eksekutif,” kata Yohana.
Yohana sendiri menilai angka partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat sedikit. Data menunjukkan hanya ada 17 persen perempuan yang menduduki wakil rakyat di DPR, sementara di tingkat kepala daerah jumlahnya baru mencapai 76 orang. “Saya berharap kedepan perempuan bisa maju, diangkat untuk menduduki posisi strategis di pemilu. Jangan lagi 17 persen, kalau bisa 30-50 persen di DPR,” tambah Yohana.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro dilingkungan KPU, Perencanaan Sumariandono, Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Umum Yayuk Yuliani, Logistik Purwoto Hidayat, Inspektur KPU Adiwijaya Bakti serta Dirjen di lingkungan Kemen PPPA. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)